Adukan Aspirasi dan Pengaduan Anda Melalui SP4N-LAPOR!

UPTD Rehabilitasi PMKS terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi secara online melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, saran, maupun laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan UPTD Rehabilitasi PMKS.
Cara Mengakses SP4N-LAPOR!
- Arahkan kamera ponsel Anda ke QR Code yang tersedia pada gambar.
- Atau, pindai dari tangkapan layar (screenshot) poster SP4N-LAPOR!
- Klik tautan yang muncul pada layar ponsel Anda, lalu isi laporan secara online

Tips Melapor yang Baik dan Benar:
- Akses situs (http://www.lapor.go.id), kirim SMS ke 1708, atau gunakan aplikasi mobile SP4N-Lapor!
- Jelaskan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap.
- Cantumkan waktu dan tempat kejadian.
- Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Lampirkan bukti pendukung*apabila tersedia.
- Kirimkan laporan Anda dan tunggu respon resmi dari instansi terkait.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, Kami berharap setiap laporan dapat menjadi masukan berharga untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang lebih baik dengan melapor melalui SP4N-LAPOR!