Standar Pelayanan Layanan Referall (Alih Tangan Kasus) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Standar Pelayanan Layanan Referral (Alih Tangan Kasus) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah pedoman yang digunakan oleh UPTD Rehabilitasi PMKS dalam memberikan layanan pengalihan penanganan kasus PPKS kepada lembaga atau instansi lain yang memiliki kewenangan dan kapasitas lebih sesuai dengan kebutuhan klien.
Standar pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses alih tangan kasus dilaksanakan secara tepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi PPKS, khususnya dalam kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan seperti layanan kesehatan atau layanan residensial. Proses referral dilakukan melalui tahapan asesmen kebutuhan dan permasalahan klien, penyusunan rekomendasi intervensi, koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait, hingga pelaksanaan serah terima kasus secara resmi.
Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya dan dilengkapi dengan mekanisme pengaduan untuk menjamin akuntabilitas serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Standar Pelayanan Layanan Referal Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat di unduh melalui link berkut ini :
SK Standar Pelayanan UPTD Rehabilitasi PMKS